
Kupang, Indonesia menyapa.com
Untuk mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah (Pemkot) Kupang maka pemerintah Kota Kupang kini telah memiliki SPBE yang sudah di selaraskan dengan arsitektur nasional.
Arsitektur SPBE Nasional yang bertujuan untuk mewujudkan keterpaduan layanan digital nasional dan meningkatkan efektivitas penerapan SPBE. Penerapan Arsitektur SPBE Nasional diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai peraturan Wali kota Kupang (perwali)nomor 11 tahun 2025 tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan pemerintah kota Kupang.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Kupang, Ariantje M.Baun,SE,M.Si kepada media
Indonesia menyapa mengatakan, setelah pemerintah kota Kupang memiliki perwali maka hal ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan efisien.
Menurut Kadis Kominfo Kota Kupang dengan adanya Perwali ini maka diharapkan setiap perangkat daerah akan jadikan sebagai acuan dalam pengembangan integrasi layanan berbasis elektronik sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal dan transparan.
“Sejak diterbitkannya Perwali nomor 11 tahun 2025 ini menjadi langkah awal yang baik agar perangkat daerah dapat lebih efektif, efisien dalam peningkatan layanan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan.
Selain itu juga untuk masyarakat kota Kupang, Pemerintah kota Kupang juga menyediakan berbagai layanan terbaik dan semakin berkembang dalam bidang peningkatan ekonomi masyarakat dengan menyediakan website Sunday Market Buat Orang Kupang( Saboak)yang di kemas dalam website (https://saboak.kupangkota.go.id/) dengan tujuan untuk memudahkan para pelaku UMKM dalam mendaftar usahanya dan juga dapat memberikan informasi kepada masyarakat terkait menu, dan acara yang berlangsung di “SABOAK” pada setiap Sabtu dan Minggu.
Lebih lanjut Kadis Kominfo Kota Kupang menyampaikan, Pemerintah kota Kupang juga telah melakukan pemanfaatan e-Walidata SIPD yang di mulai dari perencanaan, pengumpulan data. Sementara itu sosialisasi e-Walidata terus digencarkan kepada seluruh perangkat daerah untuk memperkuat basis data kota Kupang.
“Tidak hanya gencarnya sosialisasi
e- walidata di seluruh perangkat daerah namun, integrasi sistem informasi manajemen kepegawaian ASN data elektronik mandiri( SIMPEG ADEM) milik Pemkot dengan sistem informasi aparatur sipil negara (SIASN) milik BKN RI juga telah terealisasi, sehingga memudahkan sinkronisasi data kepegawaian secara nasional,”jelas Ariantje Baun.
Ditambahkannya dengan berbagai langkah kongkret dan positif ini pemerintah kota Kupang optimistis dapat memperkuat tata kelola pemerintahan digital demi pelayanan publik yang lebih baik di tahun 2025. ( Cp/Dw).